Cirebon: Dua warga rumah susun di sekitar Terminal Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, saling melaporkan ke pihak berwajib dan perkaranya berujung di pengadilan. Pemicunya sangat sepele; soal buang angin atau kentut.
Perselisihan dua tetangga rusun, yaitu OB dan HS terjadi pada 27 Juli lalu. Saat itu, OB dengan sengaja keluar dari kamar rumah susun (rusun) hanya untuk buang angin. Rupanya, tidak jauh dari tempat OB buang angin tersebut, ada HS sedang duduk santai.
"Saya tidak enak kalo buang angin di dalam kamar, jadi saya keluar. Mungkin HS yang sedang duduk sekitar 12 meter dari saya tidak terima, ia malah membentak saya," kata OB dalam persidangan, Rabu (3/12).
Tidak hanya membentak, lanjut OB, HS kemudian mencengkram kerah bajunya dan mendekap lehernya hingga tercekik. Diperlakukan seperti itu, OB pun melakukan perlawanan dengan berusaha lepas dari cengkraman dan menggigit tangan tetangganya tersebut.
"Waktu itu, istri HS, Yurmina Samosir, ikut membela suaminya dengan menggigit tangan saya," lanjutnya.
Tidak terima atas perlakuan suami-istri tersebut, OB pun kemudian melaporkan masalah tersebut ke kepolisian.
Sementara itu, Yurmina dalam keterangannya menceritakan setelah OB buang angin dan ditegur oleh suaminya, OB malah bersikap lancang dengan berkata seenaknya. "Saat ditegur, ia malah balik marah dengan berkata 'biarin, ini kentut juga kentut saya. Apa urusan kamu'. Tentu saja kami marah dengan sikapnya itu," kata Yurmina.
Sidang kasus tersebut dipimpin hakim Setiadi. Ia bahkan sempat menawarkan agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan cara berdamai mengingat kasusnya sepele.
Setiadi meminta HS sebagai terdakwa dalam kasus tersebut meminta maaf kepada OB. Begitu pula sebaliknya. Namun HS keberatan karena beranggapan dirinya telah menjadi korban penganiayaan dan kasusnya harus dilanjutkan. (Ant/DSY)
Jumat, 04 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar